OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK– Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Banggai kecewa dengan sikap Satpol PP Banggai yang telah membuka atribut bendera umbul-umbul NU yang sudah terpasang di dalam ibu kota Luwuk tanpa memberitahu pada pengurus NU di Luwuk terlebih dahulu.

Kekecewaan itu, disampaikan Ahmad Safwan Sekretaris PCNU Kabupaten Banggai. Ia mengatakan bendera Umbul-umbul yang sudah terpasang tiba-tiba dikembalikan oleh anggota Satpol PP. Pada hal kata Ustad Safwan, bendara tersebut telah terpasang sehari yang lalu.

Pemasangan pendera umbul-umbul NU tersebut bertujuan dalam rangka memperingati hari lahir NU ke 94 di Kabupaten Banggai, yang bertepatan digelar di Kabupaten Banggai Kamis kamarin.

“Bendera umbul-umbul NU yang terpasang di dalam kota Luwuk dalam rangka Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU) ke 94, dicabut dan dikembalikan kepada kami oleh petugas Satpol PP, sebanyak 100 lembar bendera umbul umbul yang terpasang di dalam kota Luwuk semua di lepas,” katanya.

Harusnya kata dia, petugas Satpol PP sebelum membuka umbul umbul NU yang ada sebaiknya menyampaikan pada pengurus NU di Kabupaten Banggai terlebih dahulu biar diketahui.

“Harusnya ada pemberitahuan pada kami sebalum dibukanya bendera umbul-umbul tersebut, jika ada pemberitahuan pasti kami yang akan turun membuka bendera itu. Satpol PP mengembalikan bendera tersebut tanpa memberitahukan alasannya,” Jelasnya.

Semenetara itu, Ketua GP Ansor Kabupaten Banggai Moh. Gazali Akbar mengakui, setelah bendera umbul-umbul tersebut dilepas, dirinya langsung menghubingi Satpol PP Kabupaten Banggai. Alasan mereka kata Gazali, memang telah ada aturan dari pemerintah daerah untuk tidak memasang bendera umbul umbul di wilayah perkotaan.

“Saya sudah melaporkan ke Satpol PP terkait bendera umbul umbul itu, namun mereka beralasan bawah di wilayah perkotaan tidak di bolehkan memasang bendera umbul-umbul karna itu sudah menjadi aturan, begitu kata kepala Satpol PP saat saya hubungi,”jelas Ketua GP Ansor Kabupaten Banggai Moh. Gazali Akbar. (aa

ombatui