OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK- Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) menjadi salah satu instrumen penting yang digunakan dan diamanatkan oleh undang-undang untuk memberikan masukan terhadap RPJPD agar RPJPD yang disusun dipastikan telah memperhatikan, dan mengintegrasikan prinsip- prinsip pembangunan berkelanjutan.

Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M., AIFO menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan kick off KLHS RPJPD Kabupaten Banggai Tahun 2024-2025, Rabu (6/9/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Banggai menyampaikan bahwa untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah untuk kebijakan, rencana, dan program.

“Pemerintah diamanahkan untuk melakukan penyusunan KLHS yang menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan program pembangunan daerah berupa dokumen RPJPD,” ujar Bupati Amirudin.

Untuk mewujudkan hal tersebut tutur Bupati Amirudin, maka perlu adanya kesepakatan pembangunan baru untuk mendorong perubahan-perubahan yang bergeser ke arah pembangunan berkelanjutan berdasarkan hak azasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup.

“Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan analisis yang sistematis, menyeluruh dari partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam kebijakan atau rencana program pembangunan suatu wilayah,” jelas Bupati Amirudin

Tujuan KLHS RPJPD ini adalah penyusunan dokumen pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan. Tentunya untuk menghasilkan dokumen KLHS yang berkualitas, tahapan-tahapan penyusunan KLHS hendaknya dapat dilaksanakan secara maksimal, mulai dari pengumpulan data hingga tahapan validasi.

“Saya ucapkan selamat bekerja kepada seluruh OPD, tenaga ahli dan tim pokja semoga diberikan kelancaran dalam menyusun dokumen KLHS RPJPD dan nantinya dihasilkan dokumen sesuai dengan yang diharapkan,” Bupati Amirudin mengingatkan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai yang diwakili Sekdis menyampaikan bahwa kegiatan KLHS RPJPD sangat penting dan diharapkan sesuai dengan prinsip yang berkelanjutan untuk mewujudkan RPJPD yang sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan rencana pembangunan daerah dalam RPJPD.

“Kegiatan ini untuk menjaring isu-isu strategis dan akan melihat masukan dari peserta juga masyarakat serta memantau untuk melihat kemajuan dan progres dari tim tenaga ahli melalui data-data bertujuan untuk konsultasi publik bagi masyarakat dan stakeholder dengan isu-isu yang nantinya akan dibahas dan diskusikan,” ujarnya.

Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai.

Turut hadir pula, Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin Masulili, Tim Tenaga Ahli Untad Palu, Kadis LH, Kadis TPHP, Kadis DPMPTSP, Sekban Bappeda, Sekdis Kesehatan, Sekdis Perhubungan, Sekdis Ketapang, Kabag Prokopim dan Kabag SDA Setda Banggai, serta peserta lainnya. (**)

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.

Jum Amar