OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Bupati Banggai, Amirudin, menyerahkan bantuan berupa 355 unit mesin ketinting dan sejumlah alat pancing kepada 43 kelompok nelayan perikanan tangkap yang tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Banggai.

Penyerahan bantuan ini dilakukan pada Minggu (25/8/2024) di halaman Gedung Nasional (Genas), Luwuk.

Sebelum bantuan tersebut disalurkan, Dinas Perikanan Kabupaten Banggai bersama Kejaksaan Negeri dan Polres Banggai telah melakukan sosialisasi serta pendampingan hukum kepada nelayan penerima bantuan pada Kamis (22/8/2024).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan dana negara secara tepat dan menghindari potensi penyimpangan.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banggai, Ferlin Y.T Monggesang, menyampaikan bahwa pendampingan hukum diperlukan sebagai tindakan pencegahan terhadap penyimpangan anggaran.

“Kami telah melakukan presentasi dan turun langsung ke lapangan untuk berjumpa dengan para nelayan penerima bantuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Anton Rahmanto, menegaskan bahwa pendampingan hukum yang diberikan oleh kejaksaan bertujuan memastikan agar bantuan disalurkan sesuai dengan ketentuan.

“Kegiatan ini harus tepat sasaran, tepat biaya, dan tepat waktu,” kata Anton.

Ia juga mengingatkan para nelayan untuk memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya dan tidak mengalihkan kepada pihak lain.

Bupati Banggai, Amirudin, dalam sambutannya, menekankan pentingnya evaluasi terhadap pemanfaatan bantuan.

Ia juga memastikan bahwa bantuan tersebut diberikan secara gratis.

“Jika ada yang diminta bayaran, laporkan kepada saya, dan saya akan mengembalikan uang tersebut dua kali lipat,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Amirudin juga menginformasikan bahwa Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) telah meluncurkan aplikasi “Mangael Jo” pada 17 Agustus lalu.

Aplikasi ini dirancang untuk membantu nelayan menangkap ikan secara lebih efektif dan efisien melalui informasi titik koordinat.

Dalam waktu dekat, BRIDA akan memberikan pelatihan kepada para nelayan terkait penggunaan aplikasi tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Amirudin menyampaikan bahwa terdapat banyak permintaan dari pengusaha, khususnya dari Jawa Barat, terhadap hasil perikanan tangkap di Banggai.

Namun, ia mengakui bahwa Kabupaten Banggai masih menghadapi kendala dalam hal penyimpanan hasil tangkapan karena belum memiliki cold storage yang memadai.

“Tahun 2025, kami berencana membangun cold storage untuk menampung hasil tangkapan nelayan,” ungkapnya.

Bupati juga mendorong desa-desa untuk memanfaatkan peluang ini dengan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang akan menampung hasil tangkapan nelayan sebelum dijual ke perusahaan.

Namun, ia menekankan pentingnya seleksi ketat terhadap kelayakan BUMDes dari segi kapasitas pengurus, perencanaan, dan unit usaha yang akan dijalankan, agar bantuan dari program BUMDes MAIMA yang dicanangkan Pemda Banggai benar-benar tepat sasaran.

“Kami tidak ingin dana bantuan sebesar Rp 100 juta hingga Rp 500 juta hanya habis begitu saja tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Amirudin.

Bupati Amirudin juga mengumumkan rencana pemindahan kantor Dinas Perikanan ke Gedung Nasional.

“Gedung Nasional ini akan kita renovasi dan dijadikan kantor Dinas Perikanan, sedangkan kantor lama akan diberikan kepada instansi vertikal lainnya,” tutupnya.**

*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

ombatui