OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, AIFO menerima laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Acara tersebut berlangsung pada Senin, 27 Mei 2024, di Auditorium Lantai Tiga (Ruang Lobo) BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin No 84, Palu.

Laporan LKPD diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Binsar Karyanto P.S.T., M.M, kepada Bupati Banggai dan Wakil Ketua 1 DPRD, Batia Sisilia Hadjar.

Dalam sambutannya, Kepala BPK menegaskan pentingnya pemeriksaan LKPD sebagai bagian dari tugas konstitusional BPK serta amanat dari Undang-Undang No. 15 Tahun 2004.

“Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) merupakan bagian dari tugas konstitusi BPK. Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah,” jelas Kepala BPK Sulteng.

Hasil pemeriksaan LKPD tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai berhasil meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut dari BPK Republik Indonesia.

Menurut laman resmi BPK RI, opini WTP adalah penilaian yang menyatakan bahwa laporan keuangan entitas telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Kepala BPK juga menegaskan bahwa opini WTP menuntut adanya tindak lanjut.

“Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” tutur Binsar Karyanto.

Acara penyerahan laporan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah dan DPRD dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

Atas nama BPK RI, Binsar Karyanto menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Kami berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” tambahnya.**

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

Jum Amar