OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk-Bupati Banggai Ir.H. Amirudin, mengungkapkan, pihaknya menyadari bahwa untuk terciptanya tata kelola Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel diperlukan komitmen bersama dari seluruh unsur penyelenggara pemerintahan, diantaranya adanya komitmen kesamaan persepsi.

Hal itu disampaikan Bupati Banggai saat memimpin Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023, yang dihadiri Ketua Tim Koordinasi Wilayah IV Deputi Bidang Koordinasi Dan Supervisi KPK RI, Basuki Haryono, Senin 22 Mei 2023, bertempat di ruang rapat khusus Setda Banggai.

Informasi melalui Bagian Prokopim Setda Banggai, turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Banggai, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, para pimpinan OPD, para Kepala Bagian Lingkup Setda Banggai.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan sekaligus melaporkan bahwa, dalam pemerintahnya saat ini senantiasa dan terus menerus melaksanakan prinsip-prinsip Good Governance Dan Clean Goverment secara konsisten dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, sesuai dengan Misi keenam yaitu, Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih, Transparan dan akubtabel.

Oleh karena dengan adanya Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi terintegrasi, diharapakan pelaksanaan pemerintahan di kabupaten banggai dapat berjalan dengan baik seperti yang kita harapkan, sehingga dalam melayani masyarakat bisa berjalan lebih optimal dan akuntabel.

Untuk mencapai tujuan yang sama kata Bupati, kita harus memanfaatkan potensi yang sebesar-besarnya untuk melayani kepentingan masyarakat. Terutama kesamaan pandangan dalam rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi.

Hal ini sangat diperlukan, agar penguatan penyelenggaraan sistem pengendalian intern (Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan/APIP) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Banggai dilaksanakan secara masif dan berkesinambungan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.

Sebagai laporan kepada Tim Korsup Wilayah IV Deputi Bidang Pencegahan KPK RI, Bupati juga menyampaikan, untuk hasil evaluasi program pengendalian gratifikasi Kabupaten Banggai menempati Peringkat 1 (Satu) di Sulawesi Tengah.

Yang mana keberhasilan tersebut tidak terlepas dari upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh UPG Kabupaten Banggai, disamping keberadaan penyuluh anti korupsi yang ada.

Bupati juga berharap, dengan adanya penyuluh anti korupsi ini dapat memberikan pengetahuan dan edukasi yang baik kepada ASN maupun masyarakat mengenai tindak pencegahan korupsi. Dimaksudkan, agar kita dapat menghindari hal-hal yang tidak di inginkan yang nantinya akan menjurus ke perilaku koruptif.***

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.

Amlin Usman