OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melakukan pemusnahan dokumen kependudukan yang invalid atau rusak.

Pemusnahan itu berlangsung di depan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Banggai, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Jumat (3/2/23).

Informasi yang dihimpun melalui Tim Liputan DKISP,
Dokumen Kependudukan yang dimaksud, berupa KTP, blangko, formulir, akta kelahiran dan akta kematian.

Terkait dengan pemusnahan dokumen tersebut, Kepala Dinas Dukcapil, Drs. Moh. Ikhsan Panrelly menyebutkan bahwa, Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia Nomor 470.13/11176/SJ Tahun 2018, bahwa KTP elektronik yang sudah rusak atau invalid harus sudah dimusnahkan.

“Pemusnahan dokumen kependudukan terakhir dilakukan tahun 2020, ini baru dilaksanakan kembali,” katanya.

Ditambahkannya, pemindahan KTP yang rusak, dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan untuk kepentingan tertentu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Apalagi menjelang tahun politik 2024, dokumen semacam ini kerap disalahgunakan pada pemilu.

Dijelaskannya pula, Perubahan data, biasa dilakukan masyarakat ketika akan mengganti status pernikahan, pekerjaan dan domisili, oleh karena itu, dokumen kependudukan yang lama harus dimusnahkan.

Nantinya, untuk kepengurusan dokumen kependudukan akan menggunakan aplikasi yang bisa diakses lewat handphone.
Namun untuk pengaplikasiannya, masih terbatas dan saat ini aplikasinya sudah digunakan oleh ASN Dukcapil, lalu akan kita sosialisasikan kepada seluruh ASN di Banggai, setelah itu berlaku untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Banggai.

Secara simbolis, pemusnahan dokumen dengan cara dibakar itu, dilakukan oleh Kepala Dinas Dukcapil, unsur Forkopimda, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Judy Ammy Amisudin, SH, selaku perwakilan Bupati Banggai.

Dalam sambutannya mewakili Ir. H. Amirudin, MM, AIFO, Judy Amisudin memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Dinas Dukcapil Banggai dalam rangka menertibkan administrasi, meningkatkan kualitas pelayanan, dan kewaspadaan dalam sistem administrasi kependudukan.

“Hal yang paling penting yaitu menghindari penyalahgunaan, apalagi menjelang pemilu,” ujarnya singkat.(co)

BACA JUGA: Dinas TPHP Ambil Bagian Wujudkan Program Satu Juta Satu Pekarangan

Phian