OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai menunjukkan komitmen tinggi dalam melawan kekerasan di lingkungan sekolah dengan membuka layanan call center pelaporan yang dapat diakses oleh masyarakat.

Langkah ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi di sekolah.

Dipimpin oleh Syafrudin Hinelo, Disdikbud Banggai menyediakan dua nomor kontak sebagai media pelaporan.

Masyarakat dapat menghubungi nomor 085656780325 atau 082291808744 jika menemukan kasus kekerasan di sekolah.

Dalam himbauannya, Disdikbud Banggai menegaskan, “Stop segala bentuk kekerasan di sekolah. Ayo laporkan jika menemukan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hak anak dan perempuan di sekitar Anda.”

Berbagai bentuk kekerasan yang dapat dilaporkan antara lain kekerasan verbal, seperti perkataan kasar, penghinaan, atau sebutan yang merendahkan seperti bodoh, pecundang, atau cacat.

Dengan adanya layanan call center ini, Disdikbud Banggai berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan ramah bagi semua siswa.**

*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

Ainul Haq S