OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai tengah mengupayakan perbaikan infrastrur jalan di wilayah Kabupaten Banggai.

Melalui Komisi 2 DPRD Banggai yang diketuai Sukri Djalumang, usulan perbaikan infrastruktur jalan di lingkar Kepala Burung yang meliputi Kecamatan Bualemo, Balantak Utara, Balantak, Balantak Selatan, Mantoh, Lamala dan Masama, membuahkan hasil.

Informasinya, usulan perbaikan tersebut dilakukan berkaitan agenda konsultasi Komisi 2 DPRD Banggai bersama Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah  Syaifullah Djafar, M.Si dan jajaranya.

Selaku komisi yang membidangi pembangunan, membuahkan hasil yang melahirkan persetujuan bersama Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tengah.

Ada beberapa program infrastruktur jalan yang disepakati melalui hasil konsultasi tersebut, diantaranya ;

Kelanjutan perbaikan ruas jalan Siuna-Bualemo besaran pagu Rp. 62,5 miliar yang diputuskan dalam kontrak multy years (tahun jamak) ditanda tangani Jumat (20/01/23).

Selain itu poros poros Siuna-Bualemo, ada juga Sirom-Kagitakan, Kecamatan Mantoh, ruas Balantak- Pangkalasean yang rencananya tahun ini kontraknya ditandatangani.

Tak hanya itu, jalan yang menghubungkan antara Desa Teku dan Batu Mandi Kecamatan Balantak Utara, sepanjang 4 kilo meter sudah diusulkan.

Ketua Komisi 2 DPRD Banggai Sukri Djalumang yang sempat dikonfirmasi membernarkan adanya usulan tersebut. Usulan perbaikan tersebut sudab menjadi keharusan sebagai anggota perwakilan rakyat di daerah.

Sehingga dirinya memastikan jika pada tahun mendatang nantinya masyarakat tidak lagi mengeluh dan bisa menikmati infrastruktur jalan yang memadai.

“Alhamdulilah semuanya direspon. Kami DPRD Banggai mengucapkan terima kasih kepada Pemrov Sulteng atas penanganan infrastrur jalan di wilayah Kabupaten Banggai, khususnya poros lingkar kepala burung”, ucapnya.(co)

Phian