OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) berkaitan

permasalahan yang terjadi di PT. GNI (Gunbuster Nickel Industry) Jumat (20/1/2023).

RDP yang dipimpin langsung Ketua DPRD Hj. Megawati Ambo Asa, S.Ip, M.H, selain dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Safri bersama beberapa anggota DPRD lainnya, RDP tersebut juga melibatkan sejumlah pihak yakni Sekertaris Daerah Kab. Morowali Utara, Kapolres Morowali Utara, Dandim 1311, Kacabjari Morowali, Danramil-03, Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tengah, PT. GNI, Sekertaris Bapenda, Dinas Nakertrans, dan Serikat RSPNI.

RDP digelar bertujuan untuk menuntaskan polemik yang terjadi saat ini di PT GNI, sehingga sangat dibutuhkan masukan dan pendapat dari seluruh peserta.

Hanya saja, berkaitan dengan masalah yang dihadapi saat ini bukanlah masalah biasa, sehingga diputuskan bersama untuk selanjutnya diagendakan kembali RDP dengan menghadirkan Bupati sebagai kepala daerah.

Pentingnya menghadirkan Bupati menurut Wakil Ketua DPRD Morut Muhammad Safri, peristiwa yang terjadi pada tanggal 14 Januari 2023, merupakan akumulasi dari keinginan tenaga kerja.

Dimana pihak perusahaan tidak memenuhi apa yang menjadi pengeluhan karyawan dan karena pelanggaran yang di buat pihak PT GNI.

Sesuai apa yang disampaikan Bupati terkait kontribusi PT.GNI terhadap daerah inilah yang harus di perjelas termasuk PAD dan lain sebagainya.

“Terkait dengan jumlah tenaga kerja asing yang berkerja di PT.GNI. Perusahaan dianggap tidak patuh terhadap undang-undang, sehingga kita semua perlu meminta klarifikasi langsung dari Bupati sebagai kepala daerah”, tegas politisi PKB itu.(cm/co)

Phian