OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Desa serta Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Kegiatan yang digelar di Gedung Jodjokodi Convention Center (JCC), Palu, ini dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdi Mastura, Kamis, 25 Juli 2024.

Kepala Bidang Pemberdayaan Dinas PMD Provinsi Sulteng, Mohammad Iqbal, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk memperkuat upaya peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa melalui Indeks Desa Membangun (IDM) atau Indeks Desa (ID). Selain itu, kegiatan ini juga mensosialisasikan implementasi UU Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang peran kepolisian, kejaksaan tinggi, dan TNI dalam pelaksanaan pembangunan di desa serta arah kebijakan pembangunan daerah Provinsi Sulteng,” tambah Iqbal.

Iqbal berharap melalui kegiatan ini, komitmen para pemangku kepentingan dalam pembangunan desa dapat ditingkatkan untuk melakukan upaya-upaya konkret dalam percepatan peningkatan status desa di Sulawesi Tengah.

Gubernur Rusdi Mastura menegaskan bahwa UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan titik awal bagi desa untuk menentukan posisi, peran, dan kewenangannya.

“Saya mengapresiasi rapat koordinasi ini sebagai upaya penguatan pelaksanaan pembangunan desa yang bertujuan mendorong peningkatan kemandirian desa di Provinsi Sulteng,” ujar Gubernur Rusdi Mastura.

Gubernur juga mengajak semua pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mempercepat pembangunan desa guna mewujudkan kemandirian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mari kita bersinergi, satu pikiran dalam mendorong kemajuan desa di Sulteng. Khususnya untuk kepala desa dan lurah, peran dan tanggung jawab sangat besar dalam menyelesaikan masalah di desa,” tutupnya.

Rakor ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa (Kades), Camat, dan Bupati se-Sulteng.

Para peserta mendapatkan materi terkait Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), peran TNI dalam pembangunan desa, dan peran Kejati dalam pengawasan keuangan desa.**

*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

Jum Amar