OBORMOTINDOK.CO.ID. DONGGALA Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, secara resmi mengukuhkan Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Donggala.

Acara pengukuhan tersebut berlangsung di Graha Ballroom Citra Mulia Hotel pada Selasa (03/09/2024).

Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Bupati Donggala, Moh. Rifani, turut melantik dan mengukuhkan Pengganti Antar Waktu (PAW) kepala desa, PAW anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta memperpanjang masa jabatan 158 kepala desa dan anggota BPD di seluruh Kabupaten Donggala.

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Donggala, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Donggala, serta Karo Administrasi Pimpinan, Eddy Nicolas Lesnusa, S.Sos.

Dalam sambutannya, Gubernur H. Rusdy Mastura menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa dan anggota BPD yang telah dikukuhkan.

Gubernur menekankan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.

“Kepala desa dan BPD memiliki peran krusial dalam pembangunan dan pengelolaan masyarakat di tingkat desa,” ungkap Gubernur.

Ia juga menegaskan bahwa kepala desa dan BPD harus mampu memahami dinamika masyarakat dan berinovasi dalam menghadirkan solusi atas berbagai permasalahan yang ada.

Keberhasilan pembangunan desa, lanjutnya, sangat bergantung pada kepemimpinan yang kuat dan kerja sama yang harmonis antara kepala desa dan BPD. Gubernur juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program yang dijalankan.

“Saya mengajak seluruh kepala desa dan BPD untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dengan memberikan informasi yang jelas dan terbuka tentang pengelolaan anggaran serta program-program yang dilaksanakan,” tambahnya.

Sebagai penutup, Gubernur H. Rusdy Mastura menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah desa dalam upaya mempercepat pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.**

*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

Jum Amar