OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, secara resmi mengukuhkan dua Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dalam rangka mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang menjalani cuti untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024.
Pengukuhan dilakukan pada Selasa, 24 September 2024, di ruang kerja Gubernur Sulawesi Tengah.
Dua Pjs yang dikukuhkan adalah:
Bahran, SE, MM, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai Pjs Bupati Tolitoli.
Raziras Rahmadillah, S.STP, MA, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, sebagai Pjs Bupati Banggai.
Acara pengukuhan dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, MM, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Drs. Dahri Saleh, M.Si, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Eddy Nicolas Lesnusa, S.Sos.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Rusdy Mastura mengucapkan selamat kepada kedua Pjs yang telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri.
Meskipun masa jabatan Pjs ini singkat, Gubernur berharap mereka dapat bekerja secara profesional, serta menjaga loyalitas dan integritas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Tengah melibatkan lima kepala daerah berstatus petahana yang sedang cuti, yakni Wali Kota Palu, Bupati Banggai, Bupati Tolitoli, Bupati Banggai Laut, dan Bupati Morowali Utara.
Untuk sementara, dua Pjs telah dikukuhkan, sementara tiga daerah lainnya akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) hingga pengukuhan resmi usulan dari Gubernur diterima.
Masa cuti kampanye Pilkada Serentak 2024 berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.**
*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News
Discussion about this post