OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Dra. Novalina, MM, menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-III Tahun Kelima.

Rapat ini digelar untuk penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Sulawesi Tengah dengan Pemerintah Daerah terkait dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin, 15 Juli 2024.

Acara dibuka dengan penyampaian naskah nota kesepakatan, yang meliputi:

Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Nota Kesepakatan tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Wakil Ketua II Zalzulmida Djanggola dan Sekprov Sulteng Dra. Novalina, MM.

Dalam sambutannya, Gubernur H. Rusdy Mastura melalui Sekprov Novalina, menyampaikan terima kasih kepada ketua, para wakil ketua, anggota dewan, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan KUA dan PPAS Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025.

Proses ini dilakukan melalui penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen perencanaan pembangunan, yang nantinya akan menjadi pedoman bagi OPD dalam menyusun rencana kerja anggaran yang akan dikonsolidasikan ke dalam rancangan APBD tahun 2025.

“Saya menghimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk proaktif dan responsif dalam mengikuti tahapan-tahapan penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 agar dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sekprov Novalina.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS Tahun 2025, diharapkan eksekutif dan legislatif memiliki tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing dalam pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah, untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun 2025.

Gubernur Sulawesi Tengah juga mengajak semua pihak untuk menyalakan semangat kerja keras, bersinergi, dan berkolaborasi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.

Di akhir sambutannya, Gubernur berharap bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Sulawesi Tengah menuju Sulteng Emas 2045.

Acara ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr. Rohani Mastura, M.Si, anggota DPRD Sulteng, serta pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.**

*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

Jum Amar