OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK– Ketua LSM Gabungan Aktivis Manthailobo (GAM) Kabupaten Banggai Lahmudin Massa mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai.

Sejak pengambilan sampel limbah dilakukan beberapa pekan lalu, hingga saat ini seperti belum membuahkan hasil.

Padahal terlihat jelas limbah PT. Pertamina E&P Donggi Motindok Field yang dikelola oleh PT. AIMTOP telah mencemari air sungai Kayowa Kecamatan Batui dan membuat masyarakat sekitar resah dan khawatir.

“Saya pertanyakan kinerja DLH yang sudah mengambil sampel limbah itu, sampai sekarang kayak tidak jelas,” kata Idin sapaan Lahmudin Massa, Rabu (20/4/2022).

Seharusnya tambah Idin, Dinas yang saat ini dikepalai Sudarso Abusama tersebut, harus memberikan jawaban atas hasil pengambilan sampel, agar tidak menambah keresahan masyarakat atas pencemaran air sungai yang dilakukan oleh perusahaan.

Sebab sampai saat ini, air sungai masih saja terus digunakan masyarakat Desa Kayowa sebagai pemenuhan kebutuhan hidup untuk mandi, mencuci dan masak.

“Harusnya DLH srius menindak lanjuti masalah limbah perusahaan. Apalagi air sungai itu digunakan masyarakat setiap hari,” ujarnya.

Hingganya, jika memang persoalan limbah itu diseriusi, maka mau tidak mau, pihak DLH harus transparan dan mempublikasikan hasil pengambilan sampel limbah sulfur itu. Agar pemerintah desa dan masyarakat Desa Kayowa merasa puas.

“Yah, harus ada pernyataan resmi DLH atas hasil pengambilan sampel limbah. Dan itu harus dilakukan, jangan sampai terkesan DLH menutupi kesalahan perusahaan yang sudah lakukan pencemaran lingkungan,” tandasnya.

Diakhir Idin menegaskan, jika memang pencemaran limbah itu dapat menimbulkan kerugian bagi lingkungan dan masyarakat setempat, maka Pemda melalui DLH harus tegas terhadap setiap perusahan yang melakukan kegiatan kejahatan lingkungan.

“Jangan sampai ada rekayasa antara perusahaan dan dinas, bagaimana nanti DLH menindaki jika ada perusahaan yang melakukan pengrusakan lingkungan, sedangkan masalah limbah seperti ditutupi DLH,” kesalnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sudarso Abusama yang ditemui langsung Obormotindok.co.id, di Kawasan Kantor Bupati, Selasa (19/4/2022), ternyata enggan memberikan komentar mengenai tindak lanjut hasil pengambilan sampel limbah sulfur perusahaan.(co)

Phian