OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Morowali Utara, (Morut), telah resmi meluncurkan layanan sertifikat tanah elektronik, sebagai bagian dari langkah pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital dalam administrasi pertanahan.

Peluncuran ini dilaksanakan secara daring melalui ruang Zoom Kantor ATR/BPN Morowali Utara dan terhubung dengan Kanwil BPN Sulawesi Tengah (Sulteng) serta 11 kantor kakanwil lainnya di seluruh Indonesia.

Acara ini dihadiri oleh Asisten 1 Pemerintahan Daerah Kabupaten Morowali Utara, Krispen Masu, anggota TNI, POLRI, sejumlah pejabat daerah seperti camat dan kepala desa, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya melalui Zoom, Kakanwil Sulteng Freddy A. Kolintama menyampaikan bahwa dengan adanya sertifikat tanah elektronik, proses pengurusan sertifikat akan menjadi lebih cepat, aman, dan transparan.

“Masyarakat tidak perlu lagi khawatir akan risiko kehilangan atau kerusakan sertifikat fisik, karena semua data sudah tersimpan secara digital,” ujar Freddy saat membuka acara peluncuran.

PLH Kepala Kantor ATR/BPN Morowali Utara, Darman, berharap dengan diluncurkannya layanan sertifikat elektronik ini, rekan-rekan jurnalis di Morowali Utara dapat berkolaborasi dalam mempublikasikan informasi ini kepada masyarakat luas.

“Agar masyarakat lebih memahami layanan sertifikat elektronik ini, kami juga akan bekerja sama dengan pemerintah kecamatan serta stakeholder terkait untuk mensosialisasikan program ini ke depannya,” tambah Darman.

Sementara itu, Kasi Penetapan Hak ATR/BPN Morowali Utara, Maryam Hunowu, SST, dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan usai acara, menjelaskan bahwa layanan sertifikat elektronik ini memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Kini masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor ATR/BPN, cukup melengkapi berkas dari rumah dan semuanya bisa diproses secara online melalui link resmi ATR/BPN di byt.ly/FOSILKANTAHMORUT,” jelas Maryam.

Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat di Kabupaten Morowali Utara kini dapat mengakses layanan pertanahan dengan lebih mudah dan nyaman, sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berbasis digital.

Kantor ATR/BPN Morowali Utara, sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam bidang pertanahan, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi dan layanan prima.**

*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

Semuel Siombo