OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk-Komitmen Kepolisian Resort Banggai dalam menuntaskan penggunaan dan jaringan peredaran Narkoba, terus dilakukan.

Itu dibuktikan dengan diamankannya pria MS (36) warga Kelurahan Tolando Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, diamankan di Desa Rusa Kencana Kecamatan Toili, pada Rabu, 7 Juni 2023, sekitar pukul 00.05 wib.

Kasat Narkoba Polres Banggai, IPTU Muhammad Kasim, memimpin langsung penggerebekan terhadap MS, berdasarkan informasi masyarakat.

MS diamankan, karena diduga dalam kepemilikan Narkotika, dimana MS diduga nyambi sebagai pengedar sabu. MS sering terpantau melakukan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Toili.

“MS kami amankan atas laporan warga karena sering terjadi penyalahgunaan narkoba di wilayah Toili,” tegas IPTU Kasim.

Lanjut Kasat, dari tangan MS, pihaknya selain mengamankan 18 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

Selain itu, turut disita 1 buah bong (alat hisap), 2 buah macis gas, dan 1 buah sendok rakitan yang terbuat dari sedotan.

Untuk temuan tersebut, terduga MS langsung digelandang ke Polres Banggai untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Hasil interogasi dan pengembangan yang dilakukan terhadap MS, bahwa barang haram tersebut dipesan dari seorang pria profesi sopir rental Luwuk-Palu,” terang Kasat.**

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.

Amlin Usman