OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut- Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Morowali Utara (Morut) untuk periode 2023-2028 telah resmi dikukuhkan.

Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Irvan Aryanto, M.Si di Kantor Bappelitbangda Morut pada hari Rabu (22/2/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Morut, H. Djira K. S.Pd, M.Pd, Sekda Ir. Musda Guntur, para pimpinan OPD, serta pengurus yang baru dilantik.

Dalam sambutannya, Wabup H. Djira menekankan bahwa KORPRI sebagai pelayan publik harus tetap kuat dan mandiri dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Selain itu, KORPRI juga harus berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya demi terwujudnya pegawai negeri yang profesional dan bertanggung jawab.

“Para pengurus yang baru dilantik, mari kita melaksanakan tugas yang bisa memberi manfaat untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris KORPRI Provinsi Sulteng, Irvan Aryanto, menekankan bahwa KORPRI menempati posisi penting dalam bernegara.

Oleh karena itu, seluruh anggota KORPRI wajib menjadi contoh yang baik dalam melayani masyarakat dan memberikan dukungan guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia juga menegaskan bahwa diperlukan peningkatan profesionalitas bagi para aparatur yang mengawaki birokrasi dalam kerangka peningkatan pelayanan publik, mengingat kompleksitas permasalahan pemerintahan ke depan.

Kepengurusan KORPRI Morut periode 2023-2028 terdiri dari penasehat Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, dan Wakil Penasehat H. Djira K, S.Pd, M.Pd.

Sementara itu, kepengurusan ini dipimpin oleh Ketua Ir. Musda Guntur, Wakil Ketua I Atra Towinangku Tamehi, SH, Wakil Ketua II Drs. Nimrod Adon Tandi, M.Si, Sekretaris Kries Dahlia, S.STP, M.Si, Wakil Sekretaris I Endang Saktiani Tongka, S.Sos, Wakil Sekretaris II Herlina, SE, Bendahara Majudin SE, Wakil Bendahara I Ir. Ridwan, dan Wakil Bendahara II Chester Tumimomor, S.Pt.(cm)

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.

Phian