OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara (Morut) resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Jumlah DPS yang ditetapkan mencapai 110.801 pemilih, yang terdiri dari 61.174 pemilih laki-laki dan 49.627 pemilih perempuan.

Informasi ini diumumkan melalui situs resmi KPU Morowali Utara di cekdptonline.kpu.go.id.

Ketua KPU Morowali Utara, Rudi Hartono, menyampaikan bahwa data DPS ini mencakup 10 kecamatan, 125 kelurahan dan desa, serta 267 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut.

Rudi Hartono mengimbau masyarakat untuk segera memastikan bahwa mereka telah terdaftar sebagai pemilih melalui situs cekdptonline.kpu.go.id.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memastikan bahwa mereka sudah terdaftar sebagai pemilih. Pastikan hak suara Anda terjamin,” ujar Rudi Hartono pada Jumat (23/08/24).

Bagi masyarakat yang belum terdaftar, Rudi menyarankan agar segera mendatangi posko pendaftaran yang telah disediakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan masing-masing.

Selain itu, KPU Morowali Utara juga memasang baliho pengumuman DPS di berbagai lokasi strategis untuk memastikan informasi ini dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat.

Pastikan Anda sudah terdaftar sebagai pemilih, dan jangan sampai kehilangan kesempatan untuk berpartisipasi dalam Pilkada serentak 2024. (teguh)**

*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

Semuel Siombo