OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara, (Morut), telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Sabtu (10/8) di Hotel Bougainville.

Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Morowali Utara, Rudi Hartono, yang didampingi oleh anggota lainnya.

Dalam rapat tersebut, masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 10 kecamatan mempresentasikan hasil pleno tingkat kecamatan.

Berdasarkan laporan yang diterima, KPU Morowali Utara menetapkan jumlah pemilih sementara di Kabupaten Morowali Utara sebanyak 110.801 pemilih.

Jumlah ini terdiri dari 61.174 pemilih laki-laki dan 49.627 pemilih perempuan, dengan total 267 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 10 kecamatan di wilayah tersebut.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Morowali Utara turut hadir dalam rapat pleno ini.

Kehadiran Bawaslu bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih pasca pleno tingkat kecamatan, serta memastikan bahwa hak pilih masyarakat tetap terjaga.

Bawaslu juga menekankan pentingnya memasukkan pemilih yang memenuhi syarat ke dalam Daftar Pemilih Sementara.

Kegiatan rapat pleno ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara Pleno Nomor: 170/PL.02.1-BA/7212/2024 mengenai Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Morowali Utara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara tahun 2024. (teguh)**

*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

Semuel Siombo