OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk – Masih pukul 23.00 Wita, jalanan di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, telah lengang. Hal ini dampak diberlakukannya PPKM Skala Mikro sejak pekan lalu.

Beebrapa jam sebelumnya pada Minggu (11/7) malam itu,tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang terdiri dari Polres Banggai, Satpol PP Damkar, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kominfo Banggai turun melakukan operasi yustisi untuk mencegah peredaran Covid-19 di Kabupaten Banggai.

Operasi ini juga digunakan untuk menyampaikan Surat Edaran Bupati Banggai Nomor 440/1388/Dinkes tentang Pengendalian Penyebaran Covid 19 dengan Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.

Operasi dimulai dengan menggelar apel bersama di halaman Mapolsek Luwuk, lalu menuju Kilometer 5, kemudian mampir di Kafe 168 dan Daeng Mangge lalu kembali ke Mapolsek.

Sejauh ini semua pelaku usaha mikro sudah mulai tertib, terbukti dengan mulai ditutupnya beberapa usaha mikro dan mulai menjalankan protokol kesehatan serta tidak ada yang di swab di tempat. Operasi Yustisi ini masih akan berlanjut di beberapa tempat. (san)

Phian