OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK-Pengawasan terhadap pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di daerah terus ditingkatkan. Kali ini Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (Tim PPSD) melakukan peninjauan lapangan proyek jalan Simpangan-Eteng, pada Sabtu 3 Agustus 2024.

Tim PPSD yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Banggai dan Dinas PUPR Banggai berfungsi melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan proyek jalan.

Dimana, peningkatan jalan Simpangan-Eteng Kecamatan Masama merupakan salah satu proyek strategis daerah yang ditetapkan berdasarkan surat keputusan Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka Nomor 800 /284/Bagian PBJ.

Proyek peningkatan jalan tersebut didanai dengan pagu anggaran anggaran Rp 9,604 miliar, dengan pelaksana CV Banggai Mitra Lestari dengan nilai kontrak Rp 9.530.000.000. Selain itu, proyek peningkatan jalan Simpangan-Eteng, merupakan salah satu dari dua jalan yang didanai dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024.

Kepada media Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Dewa Supatriagama, mengatakan bahwa monev tersebut bertujuan untuk memastikan laporan yang disampaikan telah berkesesuaian dengan kondisi di lapangan. Adapun pengecekan lapangan tersebut mencakup kesiapan peralatan, personel, material dan progres pekerjaan.

“Peninjauan lapangan ini merupakan implementasi dan kolaborasi Tim PPSD antara Kejari Banggai dan Dinas PUPR Banggai,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis 1 Agustus 2024,
perwakilan Kejari Banggai turut mengikuti rapat persiapan pelaksanaan kontrak atau Pre Construction Meeteing/PCM. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah penyedia jasa dan tenaga ahli dihadirkan untuk memberikan pemaparan terhadap proyek yang akan dikerjakan.***

*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

Amlin Usman