OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Pemerintah Kabupaten Morowali Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pemgecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, LKPD 2022 Morut sudah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Karena itu kami memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Kepala Perwakilan BPK Sulteng Binsar Karyanto dalam acara khusus penyerahan dokumen hasil pemeriksaan kepada Bupati Morut Delis J. Hehi di Gedung BPK Sulteng di Palu, Selasa.(16/5).

Namun Binsar Karyanto masih memberikan catatan terkait beberapa masalah administratif yang harus segera diselesaikan agar tidak memengaruhi LKPD tahun 2023.

Binsar juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Morut yang dinilainya profesional dan sungguh-sungguh dalam menyusun LKPD serta memperhatikan dengan baik petunjuk-petunjuk yang diberikan aparat pengawas BPK.

Bupati Morut Delis J. Hehi yang didampingi sejumlah pejabat eselon II dan III Pemkab Morut, menyampaikan terima kasih kepada semua ASN yang telah bekerja maksimal untuk menghasilkan LKPD 2022 sehingga Morut bisa meraih opini WTP keempat kalinya secara berturut-turut.**

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.

Semuel Siombo