Mereka yang tertangkap tangan tersebut tidak lagi  dibawa ke Mapolsek Luwuk melainkan hanya diberikan teguran dan peringatan untuk tidak lagi melakukan hal tersebut dan akan diberi sanksi apabila kedapatan masih mengkonsumsi miras,” tandas Perwira pangkat tiga balak ini.

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.

Phian