OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK- Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) Pemda Banggai kembali menunjukkan kinerjanya dengan menyelesaikan pleno pembahasan dua kerja sama daerah, yaitu: kesepakatan bersama (kesber) antara PT. Edukasi Teknologi Group dengan Pemda Banggai tentang kerjasama pelatihan pemagangan bagi sumber daya manusia Kabupaten Banggai.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT. Edukasi Teknologi Group dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai tentang kerjasama pelatihan pemagangan bagi sumber daya manusia di bidang minyak dan gas bumi.

Pleno pembahasan draft kesber dan PKS tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Khusus Setda Banggai, Jumat (22/9/2023).

Rumusan kesepakatan bersama antara PT. Edukasi Teknologi Group dengan Pemda Banggai merupakan bentuk keseriusan dan langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan sumber daya manusia, agar memiliki skill yang tinggi, sehingga mampu bersaing dan dapat terakomodir di dunia kerja khususnya industri minyak dan gas bumi.

Keterbatasan kapasitas sumber daya manusia di industri minyak dan gas bumi menjadi salah satu faktor masalah belum optimalnya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. Masyarakat tidak mampu berperan dan mengambil bagian di tengah investasi industri minyak dan gas bumi yang begitu besar di Kabupaten Banggai.

Dengan telah dirumuskannya naskah kesepakatan bersama ini, kedepannya akan dapat memberikan pedoman arah bagi pengembangan sumber daya manusia di bidang minyak dan gas bumi di Kabupaten Banggai.

Di hari yang sama pula, secara marathon Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Pemda Banggai juga telah menyelesaikan pleno pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT. Edukasi Teknologi Group dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai tentang kerjasama pelatihan pemagangan bagi sumber daya manusia di bidang minyak dan gas bumi.

Kerjasama ini merupakan bentuk pengejawantahan kebijakan Bupati Banggai yang termuat dalam kesepakatan bersama oleh perangkat daerah teknis yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai.
Kebijakan Bupati Banggai yang tertuang dalam kesepakatan bersama kemudian secara teknis diterjemahkan dan dijabarkan oleh perangkat daerah ke dalam perjanjian kerja sama.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, kedepannya perangkat daerah akan lebih mudah dalam mengemban misi dalam rangka pencapaian visi Pemda Banggai.
Kepala Bagian Kerjasama Setda Banggai, Fahmi Arifudin Rizal, SSTP, dalam keterangannya menyampaikan bahwa semua kerja sama daerah harus berdasarkan aturan main yang telah ditetapkan dalam Permendagri Nomor 22 Tahun 2020.

Harapannya, semua perangkat daerah, BUMN, BUMD maupun pihak swasta dapat mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut.
Fahmi menyampaikan bahwa saat ini telah terbentuk Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Pemda Banggai yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Banggai, maka dari itu semua bentuk kerja sama daerah harus melalui pembahasan oleh tim ini.

Dengan demikian akan terwujud tertib administrasi, jaminan transparansi dan dapat lebih memberikan kepastian hukum bagi pihak yang melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah.

Rapat pleno yang membahas draft kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama tersebut dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra selaku Wakil Ketua TKKSD Banggai, Hj. Nurdjalal, S.H., dan diikuti sejumlah pihak.

Mereka adalah, Direktur Utama PT. Edukasi Teknologi Group, Hendra Budiman Pribadi, Kabag. Kerjasama Setda Banggai, Fahmi Arifudin Rizal, SSTP, Ahli Utama Bidang Kebijakan, DR. Anshar Maita, M.Si, Kabid Pelatihan Dinas Nakertrans, Andi Rinaldy Setiawan, SSTP., M.Si, Kabid. Anggaran BPKAD Banggai, Esriyati F. Mahiwa, S.Kom, Kabid Litbang Bappeda & Litbang Banggai, Ikhsan Budiyono, SE, Ahli Madya Inspektorat Banggai, Paturusi, SE, Tenaga Ahli Perancang Perundang-undangan, Herry Symonsz, SH, Pejabat Fungsional Bagian Kerjasama Setda Banggai, Pejabat Fungsional Bagian Hukum Setda Banggai, Pejabat Fungsional Bagian SDA Setda Banggai, Pejabat Fungsional Bagian Perekonomian Setda Banggai, Tim Sekretariat TKKSD Banggai. (**)

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.

Jum Amar