OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI- Program pengentasan kemiskinan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan tetap menjadi prioritas utama dalam penggunaan dana desa pada tahun 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, Hasan Baswan M. Dg. Masikki, menyatakan bahwa alokasi anggaran untuk BLT diperkirakan mencapai 10-15 persen dari total dana desa.

Pernyataan ini disampaikan oleh Hasan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa yang dihadiri oleh para kepala desa se-Kabupaten Banggai pada Selasa (3/9/2024), di Hotel Estrella, Luwuk Selatan.

“Kami berharap kepala desa memperhatikan hal ini saat menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa. Insya Allah, BLT akan dianggarkan sebesar 10-15 persen,” kata Hasan.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Banggai, Amirudin, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Anton Rahmanto, pejabat Kantor Pelayanan Pajak Pratama Luwuk, Polres Banggai, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Luwuk, serta beberapa kepala perangkat daerah.

Hasan juga menyinggung mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun yang berdampak pada perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa.

Dia mengimbau agar para kepala desa segera menyesuaikan RPJM Desa mereka sesuai dengan masa jabatan baru.

“Saya minta agar semua RPJM Desa diselesaikan paling lambat 31 September,” tegas Hasan.

Selain itu, Hasan juga menekankan pentingnya penyusunan RKP Desa yang harus segera diselesaikan, mengingat pada triwulan terakhir sudah masuk tahapan penyusunan APBDesa.

Bupati Banggai, Amirudin, mengapresiasi upaya Dinas PMD dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa.

Dia berharap dengan adanya kegiatan ini, para kepala desa semakin memahami pengelolaan dana desa dan mampu mengoptimalkannya.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, semua kepala desa paham dan mengerti tentang pengelolaan desanya masing-masing, terutama mengenai penggunaan dana desa,” ujar Amirudin.

Bupati juga mendorong pemerintah desa untuk berinovasi dan memanfaatkan potensi desa, salah satunya melalui pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Kepala desa bukan hanya sebagai pemimpin administratif, tetapi juga sebagai motor penggerak dalam mewujudkan program pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat,” kata Bupati Amirudin.

Selain program BLT, Kepala DPMD Banggai Hasan Baswan juga menyoroti beberapa program prioritas lainnya untuk penggunaan dana desa tahun 2025.

Program-program ini meliputi pemenuhan pelayanan dasar di sektor pendidikan dan kesehatan, penyediaan air bersih, sanitasi, persampahan, peningkatan konektivitas jalan, perencanaan pembangunan infrastruktur berbasis padat karya tunai, serta penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani.

Hasan berharap pemerintah desa dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bekerja sama dalam menyelaraskan program-program unggulan pemerintah daerah dan desa.

Program unggulan yang dimaksud Hasan antara lain “Satu Juta Satu Pekarangan”, “Ade Kembali Sekolah” untuk mengentaskan buta huruf, serta program penanganan stunting dan pencegahan penyakit menular.

Dia menjelaskan bahwa program “Satu Juta Satu Pekarangan” sesuai dengan ketentuan penggunaan dana desa untuk Program Ketahanan Pangan dan Hewani, yang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, diamanatkan untuk dialokasikan sebesar 20 persen.

“Jadi, kalau ada yang mengatakan tidak boleh, itu salah. Karena aturan jelas membolehkan, asalkan perencanaan di tingkat desa sesuai dengan ketentuan di daerah, provinsi, dan pusat,” tutup Hasan.**

*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

ombatui