Obormotindok.co.id, Luwuk -. Penggerebekan judi jenis togel yang di pimpin Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH,MH, Sabtu (19/1) berhasil membekuk empat tersangka pelaku judi jenis togel (kupon putih) yang marak terjadi di Kota Luwuk Banggai.

Berdasarkan informasi warga, polisi langsung menyisir beberapa tempat yang kerap dijadikan sarang judi togel, Penggerebekan dilakukan mulai pukul 14.30 Wita, di Jl. Dr. Soetardjo (jalan tembus) Nomor 181, di Jl. KH. Dan Wahid Hasyim (kubur turki). Di dua tempat ini polisi mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp4.535.000; dan Rp1.123.000; beserta bandar berinisial SL dan RH serta sejumlah warga yang diduga terlibat.

Dari pengembangan kasus, polisi kemudian mengamankan bandar berinisial DB yang beralamat di Jl. Pulau Antasari nomor 7 Luwuk, Kabupaten Banggai, serta penangkapan terhadap seorang peluncur berinisial NS di bilyard King, Jl. Jenderal Sudirman lengkap dengan sejumlah barang bukti tafsir mimpi, rekapan, dan uang tunai sebanyak Rp10.575.000; dan Rp1.450.000;.

Sebanyak 15 warga yang terlibat kini diamankan di Mapolsek Luwuk Banggai, usai dimintai keterangan empat orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni SL alias Sri Latempo (44), RH alias Rais Husain (47), DB alias David Beckham alias Ko David (44) dan NS alias Noni Suryani (47).

Keempat tersangka dijerat dengan pasal 303 ayat 1e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sepuluh tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp25 juta. Pasal 1 (e) yang berbunyi Menuntut pencaharian dengan jalan sengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi, atau sengaja turut campur dalam perusahaan main judi.

Dalam keterangan para tersangka, SR dan RH diketahui merupakan peluncur atau penjual kupon putih, sementara DB merupakan bandar besar dari judi jenis togel (kupon putih) yang beromset puluhan juta rupiah

Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIk,SH,MH, menegaskan tidak akan mentolelir praktik perjudian di wilayah hukum Polres Banggai. Oleh karena itu, Ia memimpin langsung penggerebekan itu dan berharap, “masyarakat juga dapat berperan aktif dalam membantu kinerja polisi dengan memberikan informasi jika terdapat praktek perjudian jenis apapun dan dimanapun”, ungkapnya tegas. (vhie)

ombatui