OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Kepolisian Resor Morowali Utara, (Morut),  mengadakan konferensi pers terkait penemuan senjata api rakitan laras panjang beserta ratusan amunisi dengan berbagai kaliber. Penemuan ini terjadi di dekat pemukiman warga Kelurahan Bahontula, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Selasa, 13 Agustus 2024.

Kapolres Morowali Utara, AKBP Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kepala Satuan Reserse Polres Morowali Utara, AKP Arsyad Maaling, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan tiga pucuk senjata api laras panjang dan dua laras senjata api yang kondisinya sudah rusak dan berkarat.

“Dari kondisi senjata tersebut, kami menduga bahwa senjata-senjata ini telah disimpan selama bertahun-tahun,” ungkap AKP Arsyad.

Selain senjata api, polisi juga mengamankan sekitar 300 butir peluru dari berbagai kaliber yang disimpan dalam sebuah termos berwarna biru muda.

“Peluru-peluru tersebut terdiri dari 9 butir kaliber 53 mm, 95 butir kaliber 303 mm, 15 butir kaliber 7,9 mm, 6 butir kaliber 19,76 mm, 10 butir kaliber 7,62 mm, 201 butir kaliber 30 mm, dan 24 butir kaliber 5,5 mm. Semua amunisi ini diduga masih aktif,” jelasnya.

Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh dua warga Kelurahan Bahontula, Lk. MA dan Lk. M, yang pada malam 12 Agustus 2024 sekitar pukul 20.00 WITA sedang berada di hutan mencari katak. Mereka menemukan senjata dan amunisi tersebut di bawah pohon yang tertutup akar dan semak belukar. Temuan ini kemudian dilaporkan kepada anggota Satintelkam Polres Morowali Utara pada 13 Agustus 2024 sekitar pukul 13.00 WITA.

“Kami segera mengamankan senjata tersebut dan saat ini sudah berada di Polres Morowali Utara,” terang AKP Arsyad.

Lebih lanjut, AKP Arsyad menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah masih ada sisa senjata api rakitan di sekitar lokasi penemuan dan untuk melacak asal-usul serta pemilik senjata tersebut.

“Kami berterima kasih kepada warga yang telah melaporkan temuan ini dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan senjata api, amunisi, bahan peledak, atau barang berbahaya lainnya,” tutupnya.**

*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

Semuel Siombo