OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI – Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Sinergitas dan Kolaborasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Informasi Geospasial se-Sulawesi Tengah Tahun 2024 secara resmi ditutup pada Rabu (29/5/2024).

Acara yang berlangsung di Ballroom Maleo Conference Hotel Estrella Luwuk ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Rekomendasi tersebut disetujui oleh peserta yang terdiri dari perwakilan Dinas Kominfo, Bappeda/Bapelitbangda, dan Badan Pusat Statistik (BPS) dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah. Berikut adalah poin-poin rekomendasi yang disampaikan:

Peningkatan Kapasitas SDM: Melakukan nota peningkatan kesepahaman terkait peningkatan kapasitas sumber daya manusia dengan BPS atau pembina yang diinisiasi oleh wali data kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

Pelaksanaan Bimtek Geoportal: Pemerintah Provinsi akan memfasilitasi pelaksanaan bimbingan teknis Geoportal di Kota Palu yang direncanakan pada Juli 2024. Kabupaten/kota wajib mengirim petugas/staf untuk mengikuti kegiatan ini.

Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS): Wajib menyelenggarakan EPSS setiap tahun di tingkat kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah. Wali data kabupaten/kota wajib menyelenggarakan EPSS internal mandiri setiap tahun.

Rencana Aksi Satu Data Indonesia (SDI): Segera menyusun rencana aksi SDI yang dikoordinir oleh Bappeda/Bapelitbangda kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

Surat Edaran Bupati/Walikota: Diperlukan surat edaran kepada perangkat daerah produsen data untuk mengalokasikan pembiayaan pengelolaan data statistik dan BIG di setiap kabupaten/kota.

Koordinasi Anggaran: Meningkatkan komunikasi dan koordinasi anggaran melalui penegasan dari sekretaris kabupaten/kota.

Penguatan dan Pendampingan: Diperlukan penguatan dan pendampingan dari Diskominfosantik provinsi ke kabupaten/kota terkait pembuatan portal satu data daerah yang terintegrasi.

Kepala Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryano Lamangkona, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa rekomendasi ini harus segera diimplementasikan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang menjadi leading sector.

“Rekomendasi ini tentunya menjadi rencana tindak lanjut bagi Pemprov maupun kabupaten/kota, khususnya OPD yang menjadi leading sector, mulai dari Dinas Kominfo sebagai wali data, Bappeda sebagai pembina bersama BPS, serta seluruh perangkat daerah yang ditugaskan sebagai produsen data,” jelas Sudaryano Lamangkona.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, Dr. Ucup Hidayat, S.Si., MM., menegaskan pentingnya tata kelola data sektoral yang baik untuk mendukung percepatan ekonomi dan validitas dokumen perencanaan pembangunan.

“Tata kelola data sektoral ini benar-benar bisa mendukung percepatan ekonomi kita dan memastikan dokumen perencanaan pembangunan menggunakan data yang baik dan benar,” ungkap Dr. Ucup Hidayat.

Sebagai langkah meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan yang didukung oleh data yang valid dan akurat, pemerintah provinsi akan segera menggelar Rakorda selanjutnya untuk memperkuat tata kelola data sektoral.

“Rapat koordinasi berikutnya yang akan dihadiri oleh Bappeda, Inspektorat, Kominfo, dan beberapa OPD lainnya, merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Pemprov Sulteng untuk membangun pola perencanaan berbasis data dan tidak berdasarkan asumsi,” tutur Sudaryano Lamangkona.

Di akhir acara, peserta Rakorda juga mengusulkan tuan rumah penyelenggaraan Rakorda tahun 2025 dengan mempertimbangkan Kota Palu atau lokasi di luar wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.**

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

Jum Amar