OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, MM, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat ini bertujuan untuk menetapkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Acara tersebut dilaksanakan pada Senin (12/8/24) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat paripurna ini dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua-I DPRD Sulawesi Tengah, Mohammad Arus Abdul Karim.

Dalam kesempatan tersebut, sekretaris dewan menyampaikan naskah nota kesepakatan, yang kemudian ditandatangani oleh Wakil Ketua-I DPRD bersama Sekprov Dra. Novalina.

Dalam sambutannya, Sekprov Novalina menyampaikan apresiasinya atas kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kedua lembaga untuk memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik badan, dinas, maupun sekretariat daerah, saya mengimbau untuk secara proaktif dan responsif mengikuti setiap tahapan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2024. Hal ini penting agar proses penyusunan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” ujar Sekprov.

Lebih lanjut, Novalina menyatakan bahwa proses penyusunan dan pembahasan perubahan KUA dan PPAS 2024 telah dilakukan melalui penyamaan persepsi dan pemahaman.

Hasilnya diharapkan dapat segera diaplikasikan sebagai pedoman bagi OPD dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran, yang nantinya akan dikonsolidasikan ke dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024.

Sekprov juga menekankan pentingnya merumuskan langkah-langkah strategis guna percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan fokus pada komoditas unggulan yang didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh para Kepala OPD lingkup pemerintahan serta staf ahli.**

*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

Jum Amar