OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, secara resmi menghadiri acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Masa Jabatan 2024-2029 pada Rabu, 28 Agustus 2024, di Gedung DPRD Kabupaten Banggai.

Acara ini merupakan momen penting yang menandai dimulainya masa tugas anggota legislatif terpilih.

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri RI yang dibacakan oleh Bupati Amirudin, Ia mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten Banggai yang telah dilantik.

“Tentunya kita patut berbangga bahwa Bangsa Indonesia dapat membuktikan dirinya sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, dengan berhasil melaksanakan 13 kali pemilihan umum secara efektif, tertib, dan lancar,” ujar Bupati Amirudin.

Bupati Amirudin juga menyoroti dua hal penting yang perlu diperhatikan oleh para anggota DPRD yang baru dilantik.

Pertama, secara konseptual dan legal-formal, DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintah Daerah. Kedua, setiap anggota DPRD dipilih melalui pemilu yang pencalonannya dilakukan oleh partai politik.

“Kondisi ini menciptakan ikatan yang kuat antara anggota DPRD dengan partai politik sebagai perpanjangan tangan partai tersebut,” tambahnya.

Namun, Bupati Amirudin menekankan bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik, kepentingan publik harus tetap diutamakan di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Ia juga mengingatkan para anggota DPRD untuk memaksimalkan peran mereka dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Bupati Amirudin menekankan bahwa suksesnya Pilkada serentak tahun 2024 merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya dari penyelenggara pemilu, tetapi juga pemerintah pusat dan daerah.

Pelantikan ini diikuti oleh 35 Anggota DPRD Banggai periode 2024-2029 yang diambil sumpah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulteng tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Banggai.

Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Banggai, I Made Aditya Nugraha, S.H., M.H.

Selain itu, dalam acara ini juga diumumkan dan diambil sumpah/janji Pimpinan Sementara DPRD Banggai. Irwanto Kulap dari Partai Golkar, yang memperoleh 11 kursi, diangkat sebagai Ketua Sementara, sementara Wardani Murad dari Partai Gerindra, yang memperoleh 7 kursi, diangkat sebagai Wakil Ketua Sementara.

Ketua Sementara DPRD Banggai, Irwanto Kulap, menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara pemilu yang telah melaksanakan seluruh tahapan pemilihan dengan baik dan lancar.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Anggota DPRD Periode 2019-2024 yang telah menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Furqanuddin, Unsur Forkopimda, Ketua KPU Santo Gotia beserta jajaran, Komisioner Bawaslu, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kades, serta undangan lainnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjaga demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai.**

*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

ombatui