OBORMOTINDOM.CO.ID. Luwuk- Sepanjang tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai berhasil menetapkan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu sampaikan langsung Ketua DPRD Banggai Suprapto dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar Jumat petang (30/12/2022).

Dalam agenda tersebut, Suprapto didampingi Ibrahim Darise yang saat ini menjabat Sekretaris Komisi 1, serta Sekretaris DPRD Fery Sudjarman dan jajaran sekretariat DPRD Banggai.

Dihadapan para jurnalis Suprapto menyampaikan jika saat ini lembaga perwakilan rakyat itu telah bekerja untuk melaksanakan seluruh program kerjanya.

BACA JUGA: Wakil Bupati Banggai Serahkan Bantuan Buku Tabungan Kepada 148 Siswa Siswi Tidak Mampu

Meskipun diakuinya bahwa kinerja pihaknya belum optimal, namun DPRD Banggai kata Suprapto telah menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sehingga menghasilkan 11 Peraturan Daerah (Perda).

Secara khusus, Program Pembentukan Perda DPRD Banggai menetapkan 14 Raperda yang akan dibahas tahun 2022. Namun dari 14 Raperda itu, hanya 7 yang diselesaikan, dan 7 lainnya belum selesai. 4 Perda lainnya adalah Raperda yang ditetapkan menjadi Perda, namun tidak masuk Program Pembentukan Perda.

“Artinya ada 4 Perda yang dihasilkan di luar Program Pembentukan Perda,” ungkap Sekretaris DPC PDIP Banggai.

Suprapto mengatakan, untuk mengoptimalkan kinerja lembaga yang saat ini dipimpinnya, terdapat alat kelengkapan dewan yakni, Pimpinan, Komisi, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan Bapemperda.

Yang mana seluruh alat kelengkapan dewan tersebut memilik tugas yang masing-masing telah dijalankan sesuai pelaksanaan fungsi Budgeting, Pengawasan dan Legislasi.

Kembali dijelaskan Suprapto, secara spesifik sesuai tupoksi ada yang disebut Komisi sebagai alat kelengkapan dewan untuk membidangi hal-hal tertentu.

Komisi 1 yang antara lain membidangi hukum dan kesra, selain menampung aspirasi yang masuk. Saat ini telah melaksanakan 37 kali rapat dengar pendapat (RDP).

Komisi 2 yang membidangi pembangunan dan ekonomi, menggelar 4 kali RDP dan 6 rapat kerja. Sementara Komisi 3 yang membidangi keuangan dan aset, dan telah menggelar 4 kali RDP.

Selain itu juga Suprapto menyinggung jika pihaknya telah melaksanakan kegiatan studi banding dan konsultasi sebanyal 9 kali termasuk bimbingan teknis (bimtek) yang dilaksanakan para wakil rakyat.

Menyinggung soal adanya sejumlah pekerjaan yang tidak selesai sampai akhir tahun 2022, Suprapto menambahkan jika demikian adanya, maka nantinya akan berhadapan dengan perhitungan APBD.

“Secara umum kami sudah optimal dalam melaksanakan fungsi kami, hanya untuk menindaklanjutinya biasa kami lakukan setelah selesai pelaksanaan APBD, guna melihat pekerjaan yang tidak selesai,” tegas Aleg 3 Periode itu.(aco)

BACA JUGA: Memasuki Tahun 2023, 12 Musisi di Tanah Air Ajak Anak Muda Rayakan Era Baru Hidup Simpel Bersama IM3

Phian