OBORMOTINDOK.CO.ID.Luwuk-Peredaran Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dan Penggunaan air minum isi ulang sangat perlu mendapat pengawasan serius oleh pihak Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Banggai.

Untuk Kabupaten Banggai saat ini, hampir semua kebutuhan air minum dalam rumah tangga mengandalkan AMDK dan air minum isi ulang, karena dianggap lebih praktis.

Terkait dengan hal tersebut, Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Banggai Drs. Darman, Apt.,M.P.P.M. kepada wartawan saat dimintakan tanggapannya via whats app, Rabu 10 Mei 2023, menjelaskan, jika penggunaan AMDK dengan registrasi BPOM MD aman untuk dikonsumsi.

Menyinggung soal peredaran beberapa produksi AMDK di Kabupaten Banggai, baik berlabel lokal maupun beberapa label yang populer di Indonesia, seperti Amlu, Awesome, Uwelino, Le Mineral, Aqua, Cristaline dan beberapa label lainnya, ia kembali menjelaskan, jika setiap saat terus mendapat pengawasan oleh pihak BPOM Banggai.

Ditanya soal berapa jumlah usaha depot Air Minum Isi Ulang (AMIU) dan bagaimana pengawasannya saat ini, ia menjelaskan jika itu bukan kewenangan mereka, melainkan dalam kewenangan pengawasan langsung dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai.

“Kalau depot Air Minum Isi Ulang, diawasi langsung oleh Dinas Kesehatan pak,” singkat Darman.

Secara terpisah, Kordinator Aliansi Gerakan Peduli Kearifan Lokal (AGPKL) Kabupaten Banggai, Hasrudin Laseni, S.Ak, menilai, jika pihak BPOM Banggai dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, harus rutin dalam mengawasi peredaran AMDK dan usaha Depot AMIU.

Jangan sampai AMDK dan usaha Depot AMIU yang setiap harinya dikonsumsi oleh masyarakat secara langsung tersebut, bisa memberikan bahaya terhadap kesehatan, karena melalui proses yang alakadarnya, sehingga memicu kontaminasi kuman dan bakteri karena tidak melalui proses sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku saat ini.

“Saya pikir, pihak BPOM dan Dinkes harus lebih ketat dalam mengawasi peredaran setiap label AMDK yang beredar saat ini, termasuk usaha Depot AMIU. Jangan sampai mata air yang digunakan bisa menimbulkan bahaya, karena sumber airnya terkontaminasi zat-zat berbahaya,” tandasnya.

Kewaspadaan tersebut sangat beralasan tambah Rudin, sebab ia mendapatkan sejumlah informasi yang kontroversi dibeberapa media yang menyarankan agar masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi AMDK dan AMIU.

“Yang pasti kita harus waspada saja. Jangan sampai air minum yang kita minum tidak steril, hanya karena kita lihat jernih, tapi sebaliknya tidak layak konsumsi,” tandasnya.***

*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

Amlin Usman