OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Morowali Utara,  (Morut) mengadakan kegiatan sosialisasi tentang persiapan cetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) TA 2023 di ruang pertemuan Kantor Camat Lembo Raya pada Senin (27/2/23).

Dalam kegiatan sosialisasi ini, Kabid P3 Dispenda Morut, Anop Sinapa, menjelaskan bahwa pihaknya ingin mengevaluasi serta menyatukan persepsi yang sama dengan semua stakeholder yang ada secara menyeluruh terkait penerbitan SPPT PBB di 2023 agar terakomodir dengan baik sesuai dengan penempatan zona dimasing-masing nilai objek yang ditetapkan.

Anop Sinapa juga mengungkapkan bahwa yang menjadi persoalan di masyarakat saat ini terkait penetapan SPPT PBB di tahun sebelumnya bukan karena nilai objek pajaknya, tetapi karena kekeliruan dalam menentukan zona terhadap objek pajak tersebut.

Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat mengevaluasi secara menyeluruh terhadap objek pajak yang ada sehingga penetapan SPPT PBB 2023 merupakan hasil yang lahir dari evaluasi bersama seluruh stakeholder yang ada.

Kasi Ekonomi dan Pembangunan, Roy Dwita, juga meminta agar seluruh kepala desa bisa serius mengikuti pertemuan tersebut dan mendapatkan kesepakatan-kesepakatan yang baik dan bermanfaat, yang nantinya bisa dijadikan referensi dalam penerbitan SPPT PBB 2023.

Kegiatan ini diikuti oleh Kabid P3 Dispenda Morowali Utara, Anop Sinapa, Camat Lembo Raya melalui Kasi Ekonomi dan Pembangunan, Roy Dwita, para kepala desa se-Kecamatan Lembo Raya, anggota BPD, perangkat desa, serta sejumlah tamu undangan lainnya.(cm)

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.

Semuel Siombo