OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu-Pemprov Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima penghargaan bergengsi Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan dalam acara Forum Komunikasi Provinsi Sulteng Tahun 2024 yang digelar di Ruang Polibu.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan, Octovianus Ramba, S.Si, Apt., AAAK kepada Sekretaris Provinsi (Sekprov) Dra. Novalina, M.M, Rabu (28/8).

Penghargaan UHC yang berbentuk seperti trofi piala dunia ini diberikan kepada Pemprov Sulteng atas pencapaian luar biasa dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang berhasil masuk dalam kategori utama. Menurut Octovianus Ramba, hanya dua provinsi di Sulawesi yang berhasil meraih kategori utama ini, yakni Sulawesi Tengah dan Gorontalo.

“Untuk mencapai UHC kategori utama, persentase keaktifan peserta JKN di suatu daerah harus lebih dari 80%,” jelas Octovianus.

“Di Sulawesi Tengah, dari total populasi 3.154.499 jiwa, sebanyak 2.610.026 orang atau 82,74% telah terdaftar sebagai peserta aktif JKN,” tambahnya.

Sekprov Sulteng, Dra. Novalina, M.M, mengungkapkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemprov Sulteng untuk terus meningkatkan cakupan dan kualitas layanan kesehatan.

“Ini adalah kebanggaan bagi kita semua, dan saya mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah yang telah berkomitmen dalam perencanaan dan pelaksanaan program ini,” ujar Sekprov dengan penuh kebahagiaan.

Sekprov menyatakan bahwa Forum Komunikasi yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan merupakan wadah strategis untuk berdiskusi antar pemangku kepentingan guna mewujudkan program layanan kesehatan yang berkelanjutan.

“Melalui forum ini, kita bisa menyampaikan berbagai permasalahan dan mencari solusinya, sehingga layanan BPJS Kesehatan dapat semakin optimal dalam melayani masyarakat,” harapnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, H.S Rumondang Pakpahan, Kepala Dinas Kesehatan, dr. I Komang Adi Sujendra, Sp.PD, Kepala Dinas Sosial, Dra. Sitti Hasbiah N. Zaenong, M.Si, serta perwakilan perangkat daerah lainnya.**

*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

Jum Amar