OBORMOTINDOK.CO.ID, Pembayaran pajak STNK memang salah satu hal yang wajib dilakukan oleh pemilik kendaraan bermotor. Pembayaran ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan di jalan raya sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Namun, bagi beberapa orang, pergi ke bank atau kantor pemerintah untuk membayar pajak STNK memang menjadi hal yang merepotkan dan memakan waktu. Oleh karena itu, pemerintah memberikan opsi bagi masyarakat untuk membayar pajak STNK secara onlinedengan menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

Berikut ini adalah cara membayar pajak STNK secara online:

  1. Membuat akun pembayaran pajak STNK secara online di Apilaksi SIGNAL,  Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun pembayaran pajak STNK secara online. Anda dapat Mendownload Aplikasi SIGNAL di Playstore untuk membuat akun tersebut. Setelah itu, Anda akan menerima email konfirmasi untuk mengaktifkan akun Anda.
Phian