OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Setelah penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman antara Pemkab Banggai dan PT. PLN Persero, Jumat (18/11/22), Yang bertempat di Ruang rapat khusus Kantor Bupati.

Ir. Amirudin juga sekaligus menanyakan kejelasan tentang proses penyelesaian Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Desa Nonong, Kecamatan Batui kepada pihak PT. PLN Persero. Namun, Manajer UP3 Luwuk ini belum berani memastikan kapan selesainya karena bukan wewenang PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Luwuk untuk menjelaskannya.

Artika Hadi Wibawa mengatakan nanti akan menyampaikan pertanyaan dari Pemerintah Kabupaten Banggai dan akan diinformasikan kepada pihak pelaksana untuk segera menghadap Bupati Banggai untuk bisa memberikan informasi yang detail seputar perkembangan pelaksanaan.

Seperti diketahui bahwa PT. PLN Persero mulai membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLMTG) berkekuatan 40 Megawatt (MW) di Desa Nonong Kecamatan Batui, dimana peresmian pembangunan (ground breaking) proyek telah dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo di Sidrap Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu. *(Bagian PROKOPIM Setda Kabupaten Banggai/ahtar)

ombatui