OBORMOTINDOK.CO.ID. Kolonodale – Kepala Badan Kesesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Morowali Utara (Morut) Defridas H. Sabola, SH,

menginisiasi pertemuan lintas organisasi kemasyarakatan, agama, pemuda, perempuan, nelayan dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya di Restoran Dapur Kita, Kolonodale, Selasa (17/1).

Pertemuan lintas kelompok itu digelar sebagai tindak lanjut pasca kerusuhan yang terjadi di internal karyawan PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) pada Sabtu (14/1/2023) pekan lalu.

Menurut Defridas H. Sabola, pertemuan ini dimaksudkan sebagai upaya untuk tetap menjaga harmonisasi ormas, baik terkait pemahaman dan pikiran, perkataan dan tindakan untuk mencegah terulangnya peristiwa yang memakan dua korban jiwa dan kerugian material ratusan miliar itu.

Sebagai pembicara yakni Kasat Binmas Polres Morut AKP Dedy, tokoh masyarakat Morut Christian Rongko, Ketua Forum Kerukunan Ummat Beragama Morut H. Sukri dan tokoh adat Bunta Yulius Pode.

Pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan ini mengeluarkan beberapa rekomendasi baik kepada PT. GNI maupun kepada Pemerintah Daerah setempat.

Kepada PT. GNI, para pemimpin ormas dan tokoh-tokoh masyarakat mendesak agar menerapkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia terkait hubungan industrial baik menyangkut kesehatan dan keselamatan kerja, pengupahan, dan aspek kesejahteraan lainnya serta kebebasan berorganisasi serikat pekerja.

“Kami juga meminta agar perusahaan menghargai kearifan lokal masyarakat Morut serta adat istiadat yang berlaku,” kata Ketua Dewan Adat Mori Siwadarman Tamanampo.

” PT GNI, harus hormati hak-hak pekerja. Ucapan terima kasih sudah datang berinvestasi, tapi investor harus menghargai tenaga kerja dengan menerapkan aturan-aturan yang berlaku, termasuk K3,” tegas Christian Rongko.

Kembali menurut Christian, kami tidak boleh tutup mata bahwa daerah ini butuh investasi untuk membangkitkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, sehingga sebagai investor PT GNI ini harus dijaga bersama.

“Tapi bukan karena kami butuh kehadiran investasi lalu kalian bertindak sewenang-wenang. Kalian harus taati peraturan dan adat istiadat di daerah ini,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut sempat mencuat beberapa keluhan kesah yang mengaku kecewa dengan sikap pihak perusahaan. Beberapa pejabat berwenang mengaku kesulitan untuk masuk ke kawasan industri PT GNI untuk melakukan koordinasi dalam hal pengawasan terkait pelaksanaan aturan ketenagakerjaan dan hal-hal lainnya.

Sehingga forum meminta Kepada pemerintah daerah, khususnya Bupati Morut, agar menjadi wasit yang adil serta melakukan pengawasan yang ketat dan memberikan tindakan-tindakan yang tepat sesuai ketentuan yang berlaku bila ada pelanggaran-pelanggaran di dalam GNI,” ujar Christian, mantan Ketua Bappeda Morut itu.

Yang mana tugas pemerintah daerah adalah melaksanakan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Terkait dengan GNI ini, pemerintah daerah harus mampu mengurai benang kusut di perusahaan itu, yang dinilai sebagai penyebab timbulnya kerusuhan internal karyawan GNI yang disesalkan semua orang dan merugikan banyak pihak.

“Pemerintah daerah harus jadi wasit yang benar, jangan ikut-ikut menendang bola. Begitu juga penjaga garis, fokus pada tugas bukan ikut bermain, karena kalau demikian, akan terjadi kekacauan di lapangan,” tegas Cristian.

Peserta pertemuan juga meminta kepada PT GNI dan Pemda untuk mengatur serta mengawasi sistem rekruitmen karyawan agar benar-benar memprioritaskan putra daerah, guna mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Jangan nanti ada kerusuhan begini, baru ormas di undang. Kita harus melakukan langkah-langkah preventif, bukan seperti mobil pemadam kebakaran, ada kebakaran dulu baru diturunkan,” ujar Faisal salah seorang pemuka agama setempat.

Kepada aparat keamanan dan penegak hukum, forum harmonisasi ormas ini mendesak agar mengusut tuntas kerusuhan internal karyawan di PT GNI dan menangkap serta menjatuhkan hukuman terhadap para perusuh.

Menanggapi hal itu, Kasat Binmas Polres Morut AKP Dedy mengemukakan bahwa, terkait kerusuhan itu, kepolisian telah mengamankan 70 an orang yang diduga pelaku. Namun dari jumlah tersebut, hanya 17 orang yang dijadikan tersangka dan kini semuanya telah berada didalam sel Polres Morut, kecuali 1 orang pelaku yang masih dibawah umur.(MC)

Phian