OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK- Dalam upaya meningkatkan pengawasan dan pengelolaan persampahan di wilayah kecamatan, pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, saat ini sedang membangun prasarana penunjang.

Kepala Bidang Air Minum, Pengelolaan Air Limbah dan Persampahan Dinas PUPR Banggai, Cristopel Satolom, kepada media, Selasa 6 Agustus 2024, bahwa pembangunan prasarana tersebut bagian dari perhatian pemerintah, terhadap pengelolaan sampah.

Kata dia, tahun ini pemda telah merencanakan pembangunan TPS3R dan prasarana penunjangnya di Desa Marga Kencana Kecamatan Toili Jaya, dengan besaran pagu sekitar Rp 3 miliar.

“Proyeknya dimenangkan CV Aidha Fattah, dengan nilai kontrak Rp 2.990.000.000,” sebutnya.

Ditambahkan Cristopel, bahwa selain pembangunan fasilitas TPS terpadu, PUPR Banggai juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp 55 juta untuk penyusunan dokumen UKL/UPL dan jasa konsultasi pengawasan pembangunan TPS3R Marga Kencana Kecamatan Toili Jaya, dengan pagu sebesar Rp. 97.818.000 juta.

“Proyek TPS3R di kecamatan Toili Jaya telah selesai tender dan kini dalam proses pembangunan,” ujarnya.

Meski sempat terjadi polemik, namun ia memastikan jika pembangunan TPS3R Kecamatan Toili Jaya, dipastikan akan lebih baik dari TPS TPS3R Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara.

TPS3R Toili akan lebih baik karena sudah terpadu, sudah include di dalamnya konsep 3R,” tandasnya.

Dijelaskan Cristopel bahwa perbedaan TPST dan TPS 3R berada pada tahapan proses tingkatannya. Untuk TPST memiliki sistem proses sampah yang lebih kompleks dibandingkan dengan TPS 3R (Tempat Pemrosesan Sampah Reduce-Reuse-Recycle).

Kelebihan TPST bahwa pengelolaan sampahnya sampai pada pemrosesan akhir, sehingga aman untuk dikembalikan ke media lingkungan.

Namun dalam rencana, pemerintah melalui Dinas PUPR Banggai telah merencanakan pembangunan TPS3R di Desa Tongkonunuk Kecamatan Pagimana. Dimana TPS Pagimana akan dibangun seperti TPST yang ada di Kecamatan Toili. Adapun pembiayaannya melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

Untuk memuluskan rencana pembangunan tempat pengelolaan sampah tersebut, Cristopel memgungkapkan jika pemda saat ini telah mengalokasikan anggaran pembebasan lahan sekitar Rp 300 juta. Sedang pembangunannya dipastikan pada tahun anggaran 2025.

“Tahun ini masih pembebasan lahan. Tahun depan baru dibangun seperti yang di Toili. Untuk kajian Amdal dan dokumen UKL dan UPL TPS3R Pagimana akan disiapkan tahun ini.” katanya.***

*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

Amlin Usman