OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk— Assisten Aministrasi Umum Setda Kabupaten Banggai Drs. H. Mohammad Kamil Datu Adam, M.Si, mewakili Bupati Banggai, Membuka Secara Resmi Acara Audit Stunting Dan Manajemen Kasus Stunting Melalui Diskusi Panel Manajemen Kasus Stunting Kabupaten Banggai, Kamis, 22 September 2022.

Kegiatan dilaksanakan oleh Dinas P2KBP3A Kabupaten Banggai, Bertempat di Hotel Kota Kelurahan Luwuk Kecamatan Luwuk.

Informasi Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setda Banggai yang diterima obormotindok.co.id. Sambutan Tertulis Bupati banggai melalui Assisten Administrasi Umum Setda Banggai Drs. H. Mohamad Kamil Datu Adam, M.Si, Menyampaikan, Percepatan penurunan stunting adalah setiap upaya yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor dipusat, daerah dan desa.

Untuk itu demi mencapai hasil yang optimal tentunya dibutuhkan dukungan dan bantuan dari semua pihak untuk percepatan penurunan stunting di Indonesia khususnya di Kabupaten Banggai.

Audit kasus stunting adalah identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans atau sumber data lainnya, dalam Perpres No. 72 Tahun 2021 Tentang percepatan penurunan stunting, mengamanatkan pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga berisiko stunting.

Oleh karena itu,  agar siklus terjadinya stunting dapat di cegah, perlu ada formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada, satu diantaranya adalah audit kasus stunting yang kita laksanakan hari ini.

Ia menjelaskan, Audit kasus stunting dilakukan melalui empat kegiatan yaitu pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan management pendampingan keluarga, diseminasi dan tindak lanjut, dalam pelaksanaan percepatan stunting di Kabupaten Banggai diharapkan dengan adanya satu komitmen dari semua mitra kerja dan stakeholders terkait, mampu memenuhi goal’s penurunan angka stunting di Sulawesi Tengah dan menghasilkan satu data yang dapat menjadi acuan bagi Pemerintah di Tingkat Daerah maupun pusat dalam penentuan intervensi jangka panjang yang tepat guna dan sasaran terciptanya indonesia bebas stunting.

Hadir pada kegiatan tersebut Dandim 1308 LB (diwakili), Kepala BKKBN Perwakilan Prov. Sulteng (diwakili), Tim Pakar Audit Stunting, Kadis P2KBP3A (Penanggungjawab Kegiatan), Para Pimpinan OPD, Kementerian Agama (diwakili), Camat Luwuk Timur, Serta Para Peserta Audit Stunting. (Fn)

Phian